x

Bonyok Dihakimi Massa, Tekab Polsek Batangkuis Amankan Pelaku Curanmor

2 minutes reading
Wednesday, 29 Dec 2021 17:14 0 118 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Batangkuis : Tekab Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang mengamankan Yudi Alfredro,(21), warga Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Selasa, (28/12/2021).

Aksi pelaku di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, terlihat Irma Siregar (41), Rian Afandi Harahap (16) dan Parlindungan Siregar (34), warga Dusun VI, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis.

Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (28/12/2021) sekira pukul 22.00 Wib, Rian anak korban baru pulang habis membeli tali dengan menggunakan sepedamotor Hond Beat, lalu di parkir di teras rumah, namun Rian lupa mencabut kunci sepedamotornya tersebut, lalu Mustafa Harahap (44) tiba-tiba mendengar suara sepedamotor dan langsung keluar melihat orang tak dikenal membawa sepedamotornya.

Selanjutnya korban mengejar pelaku, sesampai di Dusun 1 pelaku terjatuh dan kemudian ditangkap korban, kini korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Batangkuis.

Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media via seluler membenarkan kejadian tersebut.

“Selasa, 28 Desember 2021 sekira pukul 22.00 wib, Unit Reskrim mendapat informasi, pelaku pencurian sepedamotor tertangkap massa dan telah di pukuli, di Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, selanjutnya Kanit Reskrim IPTU Arif Suhadi bersama anggota Aipda Fauzi, Aipda Ibnu menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti 1 unit sepedamotor Honda beat rangka MH1JFZ112GK359079, nosin JF41E1867148. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batangkuis,” ujar Kapolsek.

“Melihat kondisi pelaku telah babak belur dihakimi massa selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas untuk pengobatan, dan setelahnya diboyong kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya lagi.

Penulis / Editor : * Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x