x

Soroti Vaksinasi WBP, Ombudsman Undang Kadivpas, Dinkes dan Disdukcapil

2 minutes reading
Sunday, 19 Sep 2021 11:07 0 141 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, mengundang Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, guna menindaklanjuti vaksinasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin besok, 20 September 2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut  Abyadi Siregar kepada wartawan di Medan, Ahad (19/9/2021).

“Perlu saya jelaskan kembali, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya. Besok itu, Senin, 20 September 2021, sekitar pukul 10.00 wib, Ombudsman Sumut mengundang Kadivpas, Kalapas ke Kantor Ombudsman Sumut,” ujar Abyadi Siregar.

Dikatakan Abyadi, undangan Ombudsman kepada Kadivpas, Kalapas ini, terkait soal pemberian vaksin kepada warga binaan yang tidak memiliki identitas di Lapas dan Rutan.

“Nah, karena ini soal vaksin, maka selain kadivpas dan kalapas, diundang juga Karutan, Dinkes dan Dukcapil,” terangnya.

Sementara, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sumut James Panggabean menjelaskan, pertemuan dengan pihak Kadivpas, Lapas/Rutan, Dinkes dan Dukcapil dengan Ombudsman ini terkait adanya kajian Ombudsman menyangkut soal pelaksanaan vaksinasi bagi warga binaan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebagaimana diketahui, bahwa syarat vaksin itu adalah harus memiliki NIK. Tapi persoalannya, banyak warga binaan yang tidak punya NIK.

“Nah, di sinilah masalah itu akan dikoordinasikan. Dalam pertemuan besok, kita akan menyampaikan temuan temuan dan saran kepada semua stakeholder terkait. Jadi, pertemuan ini  lebih cenderungan bersifat koordinatif agar seluruh warga binaan juga mendapatkan vaksin. Karena mereka juga berpotensi terjangkit virus covid,” pungkas James Panggabean.

Editor : Teuku/rilis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x