x

Tembak Mati Anggota TNI dan 2 Pekerja Kafe, Bripka Cornelius Terancam Pidana Berat

2 minutes reading
Thursday, 25 Feb 2021 08:00 0 190 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Metro Jaya resmi menetapkan Bripka Cornelius Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus ‘obral peluru’ hingga menyebabkan tewasnya seorang anggota TNI dan dua pekerja RM Kafe RM tewas serta melukai seorang manajer cafe pada Kamis dinihari tadi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Propam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, anggota Polsek Kalideres itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

“Saya ulangi, kepada tersangka sudah diproses langsung pagi ini juga, dan sudah ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 338 KUHP. Saya sebagai pimpinan tersangka juga meminta maaf kepada masyarakat dan kepada keluarga korban,” kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Lebih jauh Fadil menuturkan, petugas Propam sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka. “Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan maraton pagi ini dan olah TKP, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana,” jelasnya.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka Cornelius Siahaan terjadi di RM kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis dinihari (25/2/2021).

Data yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, amuk pria bertubuh tambun itu bermula sekitar pukul 02.00 WIB, ketika tersangka datang ke RM Kafe di RT.12/04 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Ketika itu, terduga pelaku diketahui datang bersama temannya bernama Fegi dan langsung memesan minuman keras. Sekitar pukul 04.30 WIB karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah keluar, pelayan kafe lantas menyodorkan bill pembayaran minuman sebesar Rp3.335.000 kepadanya.

Tak disangka, tersangka enggan membayar tagihan itu. Tak lama kemudian, petugas keamanan kafe yang juga anggota TNI bernama Sinurat datang dan menegur pelaku. Tapi bukannya membayar, pelaku justru berang hingga terlibat cekcok mulut dengan petugas keamanan tersebut.,

Di tengah ketegangan, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan seketika itu langsung menembak kepada 3 orang korban secara bergantian. Selanjutnya pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan mobil. Sementara jasad ketiga korban dibiarkan tergeletak begitu saja.

Ketiga korban yang tewas diantaranya Sinurat, petugas keamanan RM Kafe yang juga seorang anggota TNI AD, Feri Saut Simanjuntak (Waiters/Bar Boy) dan Manik (kasir RM Kafe). Sedangkan Manager RM Kafe bermarga Hutapea, hanya mengalami luka.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x