x

Terbukti Terima Suap Rp1,7 Miliar, Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka KPK

2 minutes reading
Friday, 12 Jan 2024 23:49 0 117 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK Menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap. EAR telah menerima Rp1,7 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, kata Ghufron, memiliki APBD sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun anggaran 2024. Dari anggaran itu, EAR sebagai bupati melakukan intervensi dan terlibat aktif dalam proyek pengadaan yang ada di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemkab setempat.

Ghufron menyebutkan, proyek yang menjadi perhatian EAR terutama berada di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. Dengan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat–Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang–Sidomakmur, Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu dengan nilai pekerjaan sebesar Rp19,9 miliar.

Dalam upaya untuk melancarkan rencananya, EAR menunjuk Anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai orang kepercayaannya untuk mengatur proyek teesebut. EAR meminta komisi sebesar 5% hingga 15% dari nilai anggaran proyek sebagai persyaratan bagi kontraktor yang ingin memenangkan proyek tersebut.

“Untuk dua proyek di Dinas PUPR dimaksud, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan ialah Fajar Syahputra (FS) dan Efendi Sahputra (ES),” imbuh Ghufron.

Desember 2023, EAR melalui RSR meminta agar sejumlah uang disiapkan dari para kontraktor, yaitu FS dan ES. Penyerahan uang dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank dan secara tunai. Sebagai bukti awal, EAR menerima sekitar Rp551,5 juta dari total Rp1,7 miliar yang dijanjikan.

Tim penyidik telah menanahan EAR, RSR, FS, dan ES sweama 20 hari pertama masing-masing, mulai tanggal 12–31 Januari 2024 di Rutan KPK.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x