x

Terekam CCTV, Pencuri Infrared Thermo Gun di KTV Scorpio Hotel Radison Ditangkap Polisi

2 minutes reading
Thursday, 11 Mar 2021 13:55 0 133 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Ada-ada saja tingkah pria berinisial FA alias Black ini. Datang ke Karaoke TV (KTV) Scorpio & Bar Hotel Radison Medan, ternyata bukan hanya untuk sekadar melepas penat, namun di lokasi hiburan malam yang berlokasi di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah itu, malah melakukan tindak kriminal.

Akibat perbuatannya itu pula, kini pria 30 tahun itu pun harus merasakan pengapnya hidup di balik jeruji besi, setelah ia dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanitreskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan aksi kejahatan yang dilakukan warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Tanjung Gusta Medan itu terendus, ketika pihak Scorpio & Bar Hotel Radison Medan, mengaku kehilangan Infrared Thermomoter Gun (alat pengukur suhu badan) bagi pengunjung, dalam rangka antisipasi virus corona.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari  Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekitar pukul 04.30 WIB di Basement Hotel Radison Medan Jalan Adam Malik. Dimana pihak perusahaan melaporkan telah terjadi pencurian terhadap 1 unit Infrared  Thermomoter yang dilakukan oleh terduga pelaku,” ujar Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (14/3/2021).

Kanitreskrim juga menjelaskan, dalam mengungkap kasus tersebut, pihaknya dengan mudah mendeteksi pelaku karena pencurian yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp2.775.000 itu, terekam kamera pengintai CCTV secara jelas.

“Berdasarkan laporan dari korban,  petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku dapat ditangkap petugas pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 04.30 WIB, saat pelaku kembali mendatangi Scorpio KTV & Bar Hotel Radison tersebut untuk berkaraoke,” tutur Irwansyah.

Saat diinterogasi, pelaku hanya pasrah dan mengakui mengambil alat tersebut dari atas meja security dan menyimpan alat tersebut ke dalam tasnya

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Chairul

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x