x

Terjerat Penistaan Agama, Bareskrim Tangkap Penggugat Ijazah Jokowi

1 minutes reading
Friday, 14 Oct 2022 00:22 0 168 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bambang Tri Mulyono, pria yang menggugat Presiden Jokowi mengenai dugaan ijazah palsu diamankan Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri. Bambang ditangkap bukan karena laporan gugatan soal ijazah. Melainkan berkaitan dengan laporan polisi mengenai dugaan kasus penistaan agama.

“Benar. Nanti malam akan dilakukan konferensi pers,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (13/10/2022), dikutip dari detikcom.

Dimintai konfirmasi terpisah, Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan Bambang ditangkap karena adanya laporan polisi terhadap yang bersangkutan berkaitan dengan penistaan agama.

“Berkaitan dengan dugaan penistaan agama,”kata Asep.

Bambang ditangkap di Tebet, Jakarta Selatan, sore ini sekitar pukul 15.30 WIB. Bambang ditangkap di sebuah hotel.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x