Ketiga WNi dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian Arab Saudi/foto: tangkapan layar IG BICARAINDONESIA: Petugas kepolisian Arab Saudi berhasil mengamankan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) dalam penggerebekan di sebuah hotel di sekitar Kota Mekkah setelah teridentifikasi melakukan tindak penipuan terkait penyediaan layanan haji.
Selain para pelaku, petugas turun menyita berbagai barang bukti seperti komputer, printer hingga tumpukan uang dalam pecahan riyal dan rupiah.
Modus yang digunakan para pekaku adalah dengan menyebarkan pamflet atau iklanĀ penawaran layanan haji melalui berbagai media.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat elektronik, serta kartu haji palsu. Aparat keamanan telah menghentikan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku.
Ketiga tersangka selanjutnya diserahkan kepada otoritas berwenang dalam hal ini kejaksaan umum, untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Arab Saudi.
Penulis: H Syahrul Romadon, LC (Koresponden Timur Tengah)
Editor: Yud