x

Tersandung Kasus Penipuan, Ketua DPRD Maluku Dicopot

2 minutes reading
Tuesday, 1 Nov 2022 02:16 0 134 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dicopot DPP PDIP dari jabatannya. Pencopotan Lucky dari kursi Ketua DPRD Maluku merupakan buntut kasus penipuan dan penggelapan proyek senilai Rp275 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku fraksi PDIP Samson Attapary mengatakan pencopotan terhadap Lucky terkait kasus utang piutang. 

“Ya, pencopotan Lucky dari Ketua DPRD Maluku berkaitan dengan utang piutang, walaupun utang piutang mengatasnamakan pribadi namun jabatan Ketua DPRD dan kader partai masih melekat,” ujar Samson, Senin (31/10/2022), dikutip dari CNNIndonesia.

Kini, posisinya digantikan koleganya Benhur Watubun yang sebelumnya anggota DPRD Maluku.

Pemecatan terhadap Lucky, kata Samson, karena melanggar kode etik dan tidak menjaga maruah dan nama baik partai. Lucky dianggap abai dan tidak bisa mempertanggungjawabkan dan menjaga nama baik jabatannya. 

“Ketua DPP Komarudin Watubun, ngomong kenapa sampai Lucky dicopot karena melanggar kode etik. Kode etiknya berkaitan dengan utang piutang. Ngomong di ruangannya usai kita mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kantor DPP PDIP,” katanya.

Saat ini, DPP PDIP tengah membuat surat keputusan (SK) dan menunggu dikirim ke DPD PDIP Maluku. Selanjutnya, DPD akan menyampaikan kepada anggota DPRD Maluku sehingga diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Maluku.

Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kader PDIP itu dilaporkan ke Polda Maluku pada Selasa, (20/9).

Pelapor, Abdul Wahab Latuamury yang dikenal sebagai wiraswasta mengklaim Lucky berbohong terkait pemberian proyek yang dijanjikan. Ia mengatakan menjadi korban penipuan senilai Rp275 juta.

Wahab memberikan uang ratusan juta tersebut kepada Lucky untuk melunasi utang peliputan media yang mengekspos kinerja Lucky.

“Kliennya membuat laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan karena saudara Lucky tak punya iktikad baik untuk membayar utang,” ujar kuasa hukum Wahab, Abdul Safri Tuakia.

Tuakia menyatakan kliennya merasa tertipu. Pasalnya, selama dua tahun lebih menagih utang tak kunjung dapat. Bahkan, saat mendatangi rumah dan kantor Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury sering melewati pintu belakang.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x