x

Tindak 111 Pelanggar Prokes Covid-19, Polres Tanjungbalai Beraksi

2 minutes reading
Thursday, 24 Sep 2020 12:59 0 207 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemerintahan Kota Tanjungbalai kembali beraksi. Ketiga pilar ini lagi-lagi menggelar Operasi Yustisi, dalam rangka pendisiplinan warga untuk menjalankan aturan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Dalam pelaksanaan Giat tersebut, sebanyak 111 orang ditindak tim gabungan, dengan catatan 100 orang medapat teguran lisan dan 11 orang diberikan tindakan teguran tertulis, serta 5 pelaku usaha.

“Para pelanggar yang ditindak tersebut tidak menggunakan masker saat petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar Operasi Yustisi guna mendisiplinkan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (25/9/2020).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa di wilkum Polres Tanjungbalai, yang bertujuan untuk mendisiplinkan warga di Kota Tanjungbalai. “Intinya kita ingin warga Tanjungbalai aman dan selamat dari penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Adapun pelaksanaan Ops Yustisi jumlah personel yang dilibatkan sebanyak, 25 personel Polri, 4 personel TNI, 9 personel, Sat Pol PP dan sebanyak 4 personel petugas Dishub.

Masih kata Kapolres, warga masyarakat yang kita berikan tindakan, karena mereka tidak menggunakan masker dan diberi teguran lisan dan tertulis. Lalu pelaku usaha, diantaranya, pengusaha mie Aceh Rasa II di Jln. Listrik Tanjungbalai yang tidak menyediakan wastafel plus sabun cuci tangan.

“Kemudian warung nasi uduk Pak De, di Jln. S. Parman dan Warnet Pegasus Jln. S. Parman,” pungks Kapolres.

Penulis/Editor : Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x