x

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Lebih Sabu Asal Malaysia

3 minutes reading
Friday, 28 May 2021 17:36 0 195 admin

BICARAINDONESIA-Riau : Selain menjaga perbatasan perairan, TNI Angkatan Laut terus melakukan pengawasan terhadap maraknya aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia yang sudah berulangkali terjadi.

Terbukti, untuk kesekian kalinya, TNI AL kembali  berhasil menangkap pelaku penyeludupan satu kilogram lebih narkoba jenis Sabu yang terdeteksi asal negeri jiran tersebut, di Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jum’at dinihari (28/5/2021).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai Kolonel Laut (P) Himawan mengungkapkan, penangkapan itu berasal ketika pihaknya mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut di sekitar perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan speed boat jenis pancung.

“Pengintaian tim gabungan TNI AL Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai membuahkan hasil, pada Kamis malam, tim mendeteksi suara mesin dan melihat sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah Utara Perairan Selat Malaka menuju perairan Sepahat. Tim bergerak cepat mendekat ke arah datangnya speed boat yang dicurigai dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” jelasnya.

Dijelaskan Himawan, saat itu target membuat pengelebuan dengan satu orang terduga melompat ke laut dan berenang menuju pantai membawa tas gendong serta terlihat membuang bungkusan kantong plastik. Sedangkan speed boat dan terduga lainya terus memacu laju kecepatan speedboatnya kearah Selat Malaka menjauhi daratan menghindari kejaran Tim F1QR Lanal Dumai.

Tim memutuskan untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke pantai serta mengambil bungkusan yang berusaha dibuang dan menangkap pelakunya.

“Setelah diperiksa didapati 1 bungkus kemasan Teh China diduga berisi narkoba jenis sabu seberat  1.075 gram, yang mana berdasarkan pengujian dan identifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dinyatakan mengandung Methamphetamine dalam bentuk sabu,” terang Himawan.

SementaravPanglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid K, SE,  MM mengatakan, penangkapan pelaku yang diduga membawa sabu di Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis ini merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh unsur patroli rutin F1QR Lanal Dumai.

“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional merupakan salah satu upaya dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini, terhadap perairan-perairan rawan menjadi jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL,” ungkapnya.

Patroli rutin yang dilaksanakan ini, lanjut Rasyid, merupakan implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM, yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut, oleh karena itu Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional,” pungkas Pangkoarmada I.

Terhadap pelaku dengan inisial SK (50) asal Pekanbaru beserta barang bukti sementara diamankan di Denpomal Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut.

Sementara, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Editor : Yudis/rilis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x