BICARAINDONESIA-Jakarta : Pengemudi ojek online (ojol) akan berdemonstrasi dan mematikan aplikasi secara massal besok, Selasa (20/5/2025). Massa dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia akan menyampaikan sejumlah tuntutan pada demo tersebut.
Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, mengatakan bahwa demo besok akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat yang berasal dari berbagai daerah. “Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera, serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta. Mereka bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta,” katanya, Senin (19/5/2025).
Dalam demo besok, lanjut Igun, ojek dan taksi online akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. “Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal. Aplikasi dimatikan pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB,” katanya.
Demo tersebut untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Igun mengatakan, demo besok menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.
Massa ojol akan demo di lima titik, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, Kantor-kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi. Demo akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga tuntutan mereka diterima.
Berikut tuntutan massa ojol.
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
3. Potongan Aplikasi 10%;
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
Editor: Rizki Audina/*