x

Tuntut Hak Normatif, Massa Buruh SBSI 92 Geruduk PT CKI

2 minutes reading
Monday, 5 Oct 2020 07:07 0 151 admin

BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Ratusan orang buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang SBSI 92 Kab. Deliserdang, menggeruduk pabrik PT Citra Kencana Industri (CKI) yang berlokasi di Jl. Industri, Desa Tanjungmorawa B, Senin (5/10/2020).

Dalam mimbar bebas yang mereka gelar di depan pintu masuk pabrik, sejumlah massa SBSI 92 menyuarakan tuntutannya. Diantaranya meminta perusahaan memberikan hah-hak normatif mereka yang selama ini belum terealisasi.

Di antara hak-hak yang belum di penuhi pihak perusahaan antara lain belum membayar upah sesuai UMSK, cuti haid bagi buruh perempuan, belum dibayarnya cuti tahunan kepada buruh yang telah mencukupi masa kerja nya, buruh yang belum di daftarkan pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan atau dengan kata lain hanya sebagian buruh yang didaftarkan pihak perusahaan.

Salahsatu Koordinator Aksi sekaligus Bendahara DPC SBSI 92 Deliserdang, Martin Silitonga dalam orasinya mengatakan, mereka mendesak pihak perusahaan memberikan hak-hak normatif yang selama ini belum dijalankan oleh pihak perusahaan.

“Salahsatu rekan kami Tengku Zulfadli yang pekerja selama 2 tahun di PT Citra Kencana Industri di PHK secara sepihak tidak diberikan pesangon atau hak-hak sebagai buruh,” teriaknya.

Sementara, Indra Safii, Personalia PT Citra Kencana Industri yang menerima delegasi buruh berdalih saat ini perusahaan tidak mampu memenuhu apa yang menjadi tuntutan pihak buruh ke perusahaan di karenakan masa Pandemi Covid-19.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x