BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang artis berinisial JF diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis Etomidate. Narkoba tersebut merupakan obat anestesi yang tergolong keras dan penggunaannya diatur ketat dalam bentuk vape.
“Kami dari Satresnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisi obat keras jenis Etomidate. Itu sekitar bulan Maret,” ujar Kasatresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael K. Tandayu, Senin (28/4/2025).
Kemudian, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang tengah menjalani penahanan sejak Maret 2025. “Kami melakukan penelusuran dan penyelidikan, sehinggaberhasil menangkap tiga orang dan sudah melaksanakan penahanan. Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan mereka dan alat bukti lainnya,” jelas AKP Michael.
Dari pemeriksaan tersebut, muncul nama JF sebagai salah satu pihak yang perlu dimintai keterangan lebih lanjut. JF juga telah melakukan pemeriksaan pertama pada Kamis (17/4/2025) lalu.
“Kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, yaitu JF, yang sudah memenuhi panggilan kami sebagai saksi. Polisi kemudian memberikan panggilan pemeriksaan kedua pada 21 April 2025, tetapi pihak JF belum bisa hadir kembali dalam pemeriksaan lanjutan dengan alasan kondisi kesehatan.
“Pihak kuasa hukumnya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Hingga saat ini, kami masih menunggu JF dan kuasa hukumnya,” ungkap Michael.
Terkait asal barang bukti narkoba, polisi menyebutkan bahwa barang tersebut berasal dari luar negeri. Namun, detail negara asal masih belum diungkap.
“Untuk lebih lanjutnya, apabila ini sudah selesai semua, detail akan saya berikan,” katanya..
Editor: Rizki Audina/*