x

UNUSU Dirundung Segudang Masalah

3 minutes reading
Monday, 30 May 2022 05:29 0 240 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Perguruan tinggi apapaun bentuknya baik akademi ataupun universitas, sejatinya adalah tempat mencetak mahasiswa yang notabene mereka kaum intelektual lewat pendidikan.

Artinya, para pendidik mulai tingkat dosen sampai pihak rektorat, merupakan orang pilihan yang lebih tinggi dari sisi keilmuan, sehingga dinilai mampu untuk mendidik siswa berstatus maha.

Lantas bagaimana jika perguruan tinggi selevel universitas justru menjadi ajang untuk melakukan sejumlah perbuatan curang, menjadi arena manipulasi dan ujung-ujungnya merugikan pihak lain?.

Indikasi itu pula yang kini menerpa Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) yang berlokasi di kawasan Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia.

Hasil investigasi kru Bicaraindonesia dan berdasarkan keterangan sumber yang sangat layak dipercaya, sedikitnya ada 6 isu yang mulai menjadi perbincangan hangat di kampus tersebut dan mulai tercium baunya hingga ke khalayak luas.

Pertama, isu mengenai beredarnya ijazah palsu. Pihak kampus terindikasi mengedarkan ijazah palsu kepada pihak yang membutuhkan. Atau dengan kata lain, oknum mahasiswa ‘nakal’ kabarnya bisa menyandang gelar sarjana tanpa melalui proses akademik, termasuk tak perlu skripsi, KHS, KRS dan kelengkapan lainnya yang menjadi bagian dari administrasi kampus.

Kedua, arogansi oknum tertentu di rektorat yang kerap melakukan pemecatan sepihak terhadap tenaga kerja, tanpa melalui proses semestinya, misalnya melalui surat peringatan 1, 2 dan 3 dan melalui serah terima jabatan.

Ketiga, tersiar kabar pula bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan gedung baru UNUSU sampai hari ini belum ada.

Keempat, pelanggaran hak pegawai melalui dugaan pengangkangan keputusan pemerintah terkait upah minimum. Sejumlah pegawai mengaku mereka hanya digaji Rp1,2 juta perbulan alias jauh di bawah ketetapan pemerintah.

Kelima, terendus pula aksi ‘sunat’ hak pegawai. Cara mainnya, untuk pegawai yang belum 1 tahun bekerja dibuat kebijakan honor hanya 70% dari Rp1,2 juta dimana kebijakan itu sepihak karena tidak ada dituangkan di dalam kontrak/perjanjian kerja.

Dan keenam, mengenai pengangkatan jabatan Plt. Wakil Rektor (WR) 2 Syahrial Tambunan yang patut diduga tidak sesuai prosedur. Karena kabarnya, jabatan itu diberikan ke Syahrial karena yang bersangkutan merupakan Ketua PW Nahdlatul Ulama Sumut, meski pun tidak menyandang gelar Magister yang seharusnya menjadi salah satu syarat utama.

Mengenai hal ini, redaksi Bicaraindonesia sudah langsung mengkonfirmasi kepada Rektor UNUSU Rektor, Dr. Ibnu Affan, SH.,M.Hum saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp terkait seluruh masalah tersebut pada Jum’at, 27 Mei 2022, hingga kini tak juga menjawab. Padahal seluruh pertanyaan sudah dibaca sang pejabat yang juga dikenal sebagai praktisi hukum itu yang dibuktikan dengan pesan bertanda 2 centang biru.

Sedangkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dr Ibnu Hajar Damanik, MSi yang turut dikonfirmasi mengenai indikasi peredaran ijazah palsu di UNUSU mengaku belum mengetahui permasalahannya, meski kabarnya kasus ini sudah ditangani.

“Mhn maaf sy tdk punya info ttg dugaan ini pk…sila konfirmasi lngsng ke unusu pk,” ucapnya singkat.

Namun saat ditegakan kembali mengenai persoalan ini apakan sudah ditangani pihaknya, Ibnu Hajar mulai ragu.

“Cb sy check di staf ya pk,” tutup mantan Rektor Unimed tersebut pada Jum’at, 20 Mei 2022.

Penulis/Editor : Tim

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x