x

UOB Sekuritas Diduga Bawa Kabur Uang Nasabah Rp50 M, Begini Kronologinya!

3 minutes reading
Monday, 24 Jul 2023 16:34 0 449 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bareskrim Polri menerima laporan dari 12 orang terkait penggelapan dana yang dilakukan oleh PT UOB Kay Hian Sekuritas. Total kerugian dari kasus yang telah berjalan sejak (20/6/2022) itu, mencapai Rp50 miliar.

Sakti, mewakili para korban pertama kali membuat laporan ke polisi pada tanggal (20/6/2023) dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0296/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian, pada (29/6/2022), laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Unit 4. Kini telah lebih setahun, kasus tersebut belum ada titik terang.

Sakti menilai, proses penyelidikan hanya berkutat pada pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Padahal, pihak kuasa hukum korban sudah berulang kali memberi data bukti pendukung dan memenuhi panggilan dari tim penyidik.

“Pada kesempatan ini, kami meminta sekaligus mendesak Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya yang baru untuk memonitor kasus ini. Karena penanganan kasus ini sangat janggal,” kata Ali Amsar Lubis, Advokat dari LQ Indonesia Law Firm.

Kronologi Awal

Awalnya, para nasabah menyetorkan uang ke rekening yang diketahui atas nama UOB Kay Hian Pte Ltd dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Setoran itu bertujuan untuk membeli produk investasi jenis obligasi yang ditawarkan oleh oknum karyawan di PT UOB Kay Hian Sekuritas.

“Namun, akhirnya diketahui bahwa uang yang disetorkan oleh para korban tidak dibelikan obligasi. Kemudian rekening diblokir dan sampai sekarang uang tersebut tidak dikembalikan kepada para korban,” ungkap Sakti, Minggu (23/7/2023).

Korban Bertemu dengan UOB Sekuritas

Kuasa hukum dan beberapa orang perwakilan tepah bertemu dengan pihak terkait di kantor PT UOB Kay Hian Sekuritas, yang saat itu juga dihadiri oleh direktur utamanya. Pertemuan dilakukan usai aporan masuk ke polisi.

PT UOB Kay Hian Sekuritas, pada beberapa pertemuan, berdalih bahwa para korban mentransfer dana ke ‘nomor reff’ sehingga uangnya masuk rekening 6 perusahaan milik oknum karyawan. Kemudian, UOB Kay Hian Sekuritas berjanji akan melakukan audit untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, hingga sekarang belum ada laporan hasil audit atas perkara tersebut.

“Padahal, seyogyanya proses transfer dana hanya perlu nomor dan nama rekening penerima saja. Pun semua sudah dibuktikan dengan bukti-bukti transfer yang dimiliki oleh para korban dan sudah kami serahkan kepada penyelidik,” jelas Sakti.

Pertemuan Juni 2023

Pada Juni 2023, kedua pihak bertemu lagi. Pihak UOB Kay Hian Sekuritas menyampaikan, uang para korban tidak ada di UOB Kay Hian Sekuritas, tetapi di oknum karyawan UOB Kay Hian Sekuritas.

Kendati demikian, para korban kembali menanyakan pernyataan tersebut. Pasalnya, pembekuan terhadap rekening penerima uang yang disetor oleh para korban dilakukan oleh pihak UOB Kay Hian Sekuritas.

“Berarti siapa yang berkuasa atas rekening penampungan uang para korban tersebut?” tukas Sakti.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x