BICARAINDONESIA-Jakarta : Ustadz Khalid Basalamah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Iya benar, yang bersangkutan diperiksa dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari detik, Rabu (25/6/2025).
Penyidik, kata Budi, menanyakan soal pengetahuan Khalid terkait pengelolaan dan kuota haji, sehingga, kehadirannya membantu proses perkara yang sudah masuk tahap penyelidikan ini.
“Didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” katanya.
Budi juga mengatakan kehadiran Khalid untuk memberikan keterangan di KPK, menjadi contoh baik bagi pihak-pihak lainnya agar kooperatif untuk datang dan memberikan keterangan.
“KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam tahapan penyelidikan ini untuk kemudian juga kooperatif dan memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK, sehingga proses penanganan perkara ini juga bisa cepat atau segera bisa kami selesaikan dan kemudian naik ke tahap berikutnya” ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi juga menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dan kuota haji ini, masih pada tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Saat ini perkara tersebut belum naik di tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya,” pungkasnya.