BICARAINDONESIA-Jakarta : Kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, digeledah oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penggeledahan itu terkait kasus pagar laut.
“Iya, benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kami sita,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip Selasq (11/2/2025).
Sebanyak 20 personel diturunkan dalam penggeledahan ini yang dibagi ke tiga tim. Tim pertama diarahkan melakukan pemeriksaan ke kantor Desa Kohod. Kemudian, tim kedua menggeledah di kediaman Kepala Desa Kohod Arsin dan tim ketiga memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod.
Penggeledahan turut melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas polsek setempat. Saat penggeledahan, dua penjaga Kantor Desa Kohod keluar dari gedung menyambut penyidik Polri.
Penyidik memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data. Tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim, yakni pagar laut.
Adapun penyidik Bareskrim memeriksa Istri dan keluarga Kades Kohod terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupeten Tangerang. Proses pemeriksaan itu dilakukan di Polsek Pakuhaji dengan agenda permintaan informasi terhadap keluarga bersangkutan.
Selama pemeriksaan, istri beserta keluarga Kades Kohod diminta menandatangani berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP) soal pagar laut. Kemudian, setelah proses penandatanganan itu mereka langsung bergegas keluar dari kantor polisi.
Editor: Rizki Audina/*