x

Viral di Medsos, Satu Lagi Pelaku Pelemparan Kaca Truk di Aek Ledong Ditangkap Tekab

2 minutes reading
Friday, 19 Mar 2021 15:16 0 123 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Setelah Polres Asahan menangkap tersangka, kini giliran Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu yang berhasil meringkus satu tersangka lagi pelaku pemalakan sopir dan pelemparan kaca truk di Jalan lintas Sumatera Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Tersangka berisial AP alias Anggi, diringkus di lokasi persembunyiannya di kawasan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dari rekaman video yang viral di media sosial, pria 21 tahun, penduduk Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu, memiliki peran penting dalam tindak pidana tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Parikhesit mengatakan, pelaku ditangkap  Jum’at dinihari (19/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Benar, pelaku yang satu lagi ini telah telah ditangkap anggota Reskrim di Desa Aek Paing, Kecamatan Torgamba,” ungkap Parikhesit Jum’at sore.

Dijelaskamnya juga, untuk menghindar dari buruan petugas menyusul viralnya video kejahatan mereka, tersangka terus tinggal berpindah-pindah

“Selama beberapa hari ini, tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. malam itu pelaku terdeteksi di Labusel. Yang langsung diburu dan disergap petugas” ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Parikhesit dalam video pelemparan kaca truk yang viral tersebut, Anggi diketahui sebagai eksekutor pelemparan batu ke kaca truk tersebut. Sedangkan pada Rabu, 17 Maret 2021 lalu.

“Hari Rabu yang lalu, Eko pertama ditangkap yang merupakan jokinya dalam peristiwa pelemparan itu. Sementara si Anggi ini yang diboncenga, yang melempar batu,” terangnya

Lebih lanjut dikatakan Parikhesit, setelah ditangkap, pihaknya langsung menyerahkan Anggi ke Polsek Pulau Raja, Asahan.

“Siang tadi, tersangka langsung kita antar ke Polsek Pulau Raja, karena TKP nya di wilayah hukum Polsek tersebut,” katanya.

Parikhesit juga menegaskan bahwa penangkapan kedua terhadap dua tersangka pelaku pelemparan truk, merupakan hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan.

“Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama antara Polres Labuhanbatu dan Asahan. Baik itu Polsek Kualuh Hulu, Polsek Pulau Raja, maupun Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan,” paparnya.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Chairul

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x