x

Viral Pelajar SMP Marah-marah di Tegur Polisi karena Tak Pakai Helm

3 minutes reading
Monday, 21 Nov 2022 06:22 0 150 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Unggahan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Instagram pribadinya tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Sahroni mengunggah video seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor sedang ditegur petugas polisi. Pelajar tersebut ditegur karena berkendara tanpa mengenakan helm.

“Jangan Di Contoh yah, Ini anak udh salah di Kasih pelajaran baik2 malah Ngelunjak… Mau di Tilang tp ga bisa lagi karna mmg aturan dr kapolri@listyosigitprabowo. tp ga di Tilang ini jd bagaimana tuh ???” tulis Sahroni di akun instagramnya.

Menurut Sahroni, peristiwa ini terjadi di wilayah Polresta Sidoarjo.

“)Kejadian di) Polresta Sidoarjo. Yes bener motor pelat Jakarta,” kata Sahroni, Senin (21/11/2022), dikutip dari detikcom.

Tampak pelajar berseragam SMP itu diberhentikan polisi dan diberikan teguran lantaran tidak mengenakan helm. Pelajar SMP itu juga tidak memiliki SIM.

“Nggak boleh. Harus pakai helm. Kalau tidak pakai helm bahaya. Diambil helmnya, nanti setelah itu baru dipakai,” kata petugas polisi tersebut.

Kemudian, pelajar itu berkilah pakai helm atau tidak sama saja. Tapi tetap saja, petugas polisi menegaskan bahwa helm adalah sebagai pengaman dan pelindung kepala.

Petugas kemudian meminta pelajar tersebut ke kantor polisi dan orang tuanya diminta mengambilkan helmnya.

“Nanti kalau sudah dapat helm bisa dibawa kendaraannya,” katanya.

Pelajar tersebut juga marah-marah karena tidak terima divideokan. Sampai-sampai, kata-kata kasar keluar dari mulut pelajar SMA itu.

Sementara itu, peneguran ini dilakukan karena ada instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar petugas di lapangan tidak melakukan tilang manual untuk menghindari pungli. Namun, sejak tilang manual tidak ada lagi, pengendara jadi banyak yang tidak takut petugas polisi di lapangan.

Menanggapi hal itu, praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan sistem tilang manual untuk pelanggaran tertentu masih diperlukan. Dia bilang, hanya mengandalkan sistem tilang elektronik tidak begitu memberikan efek jera.

“Jadi polisi sudah harus mulai pilah-pilah mana yang harus ditindak, ditilang atau ditahan. Masak nggak pakai helm dibiarkan? Ini kan bentuk kepedulian dari petugas. Kalau dibiarkan, jeleknya selain tidak membuat efek jera, efek snowball, juga memalukan kalau dilihat sama tamu luar. Secara grade keselamatan kondisi lalu lintas Indonesia turun,” kata Sony.

Menurut Sony, peneguran terhadap pelanggar lalu lintas sebaiknya hanya dilakukan kepada kesalahan-kesalahan kecil seperti salah jalan, tidak tertib berhenti di garis setop di lampu merah atau melanggar marka jalan. Sementara pelanggaran berat harusnya diberikan tindakan tegas.

“Penindakan dilakukan kalau sudah melanggar bahaya, tidak pakai helm, ugal-ugalan dan lain-lain,” ujar dia.

“Menurut saya harus dievaluasi lagi deh. Oke nggak ada tilang tapi tegas, nggak boleh jalan itu motor sampai dia beli helm misalnya,” sambungnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x