x

Remaja Tewas Dikeroyok di Sei Rotan, 3 Pelaku Ditangkap dan 5 Lagi Buron

3 minutes reading
Friday, 11 Dec 2020 11:00 0 372 admin

BICARAINDONESIA-Percut Seituan : Tak butuh lama bagi tim gabungan Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dan Unit Resum Satreskrim Polrestabes Medan, dalam mengungkap kasus pengeroyokan hingga berujung pada tewasnya Zulham Simanjuntak di Desa Sei Rotan, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang, Sumut pada Kamis tengah malam, 10 Desember 2020.

Hanya dalam tempo 1 jam, 3 pelaku penganiayaan sadis terhadap remaja 18 tahun itu, berhasil dibekuk di sejumlah lokasi berbeda.

Ketiga tersangka yang termasuk satu diantaranya masih di bawah umur adalah TI (17), Andika Prasteyo (21) dan Bayu Anggara (18). Selain itu, 5 pelaku lainnya yakni Robby, Jimy, Danu, Rian dan Tata, hingga kini masih diburu dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanitreskrim Polsek Percut Seituan Iptu JH Panjaitan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga Dusun 3, Desa Bintang Meriah, Kec. Batangkuis itu, terjadi di 3 lokasi.

“Lokasi pertama di Jl. Medan-Batangkuis, Desa Sei Rotan. Kemudian korban bersama rekannya digiring ke lokasi kedua di Lorong 7, Desa Sei Rotan. Lalu korban dibawa ke seputaran Jl. Sidomulyo Ujung (perbatasan dengan Desa Bakaranbatu) Kec. Batangkuis,” ungkap Panjaitan, Jum’at (11/12/2020).

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan itu, korban terluka parah di bagian kepala dan sekujur tubuh.

“Masing-masing pelaku yang kita amankan terlibat dalam penganiayaan. Bahkan ada diantaranya yang memukuli korban berulangkali,” urainya.

Dalam kondisi kritis, kemudian korban yang ditinggalkan begitu saja oleh pelaku, kemudian dievakuasi oleh warga ke Klinik Puja di Batangkuis, sampai akhirnya pihak medis tidak dapat menyelamatkan nyawa korban.

“Jadi, tindak pidana itu bermula ketika korban hendak pulang kerumah bersama rekannya RS (23). Ketika berpapasan di lokasi penganiayaan pertama, para pelaku bersama kelima DPO yang sebelumnya mengenal korban sebagai Ketua EZTO salah satu perkumpulan sepeda motor, seketika itu menghentikan laju kendaraan korban. Para pelaku langsung menganiayaanya,” urai Panjaitan.

Kemudian, pasca kematian korban, pihak Unit Reskrim Polsek Percut Seituan bersama Unit Resum Polrestabes Medan langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil meringkus 3 pelaku.

Sementara, saksi mata Dimas Prabowo, penjaga toko baterai mengaku, ia dengan jelas melihat kejadian tersebut.

“Yang memukul paling sadis si Rian. Terus Andika mukul bagian muka dengan tangan kanan. Lalu Tri (TI) menendang bagian badan korban dan memukul kepala korban menggunakan tangan kanan. Lalu saya lihat itu Robby melompat menerjang bagian badan korban sampai terlungkup, kemudian menghantami korban menggunakan tangan kanan sampai pelipisnya pecah bang,” beber saksi.

Apa yang dikatakan saksi itu juga sangat sesuai dengan data rekaman video yang didapat oleh redaksi Bicaraindonesia. Video yang belakangan viral di media sosial itu juga diketahui hasil rekaman 3 orang terduga pelaku penganiayaan, dan salah satunya bernama Jimy yang masih buron.

Akibat perbuatannya, kini para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Feri
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x