x

Viral Video Uang Disebut sebagai Pecahan Rp 1 Juta, Ini Kata BI dan Peruri

2 minutes reading
Saturday, 6 Nov 2021 11:19 0 122 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Warganet dihebohkan dengan sebuah video mengenai uang kertas yang disebut sebagai uang pecahan Rp 1 juta yang viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh salah satu akun TikTok @Wandyskay yang kemudian menjadi viral.

“Uang pecahan selembar 1 juta,” tulis akun tersebut.

Pengguna akun tersebut juga menunjukkan uang kertas bertuliskan pecahan 1.0.

Video tersebut telah dilihat lebih dari 174 ribu kali dan disukai lebih dari 2.354 pengguna hingga Jumat (5/11/2021) malam.

Terkait video itu Bank Indonesia angkat suara. Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

“Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).

Sementara Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang specimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.

“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Pihaknya menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.

Sebelumnya, uang pecahan dengan gambar yang sama juga pernah viral pada Mei 2021 silam.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x