x

Warga Sari Rejo Protes Klaim Tanah Grand Sultan

2 minutes reading
Wednesday, 26 Aug 2020 08:30 0 204 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Warga Sari Rejo, Medan, menggelar aksi protes terhadap klaim tanah Grand Sultan seluas 260,44 hektare. Protes dilakukan karena klaim tanah tersebut dinilai masuk ke lingkungan rumah warga yang proses sengketa dengan pemerintah disebut-sebut telah selesai.

Rabu (26/8/2020), tepat di Jalan Padang Golf, Medan, sekira pukul 11.00 WIB, terlihat sejumlah warga mendatangi lokasi tanah yang disebut diklaim oleh Grand Sultan. Di lokasi itu, terlihat ada spanduk bertuliskan ‘Tidak ada Grand Sultan di Kelurahan Sari Rejo Polonia Medan’.

Satu mobil pick-up pengeras suara terlihat ada di lokasi. Warga tampak mencabut plang berisi tulisan soal luas dan hak milik tanah tersebut.

“Tanah ini seluas 260,44 Ha adalah kepunyaan ahli waris Drs Djalaloedin Ali Idroes SH. Alas hak: Grand Sultan No. 12 thn 1900 dengan surat pengakuan Sultan Deli Tengku Azhi Perkasa Alam tertanggal 20-09-1997. Letak tanah, Kelurahan Sari Rejo, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia Kota Medan Prov. Sumut,” demikian tulisan yang tertera di plang tersebut.

Warga juga membakar gubuk yang ada di lokasi. Salah satu warga yang mengikuti aksi, Rudolf Naibaho, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena keberatan dengan klaim tersebut.

“Jadi masyarakat Sari Rejo datang kemari karena merasa keberatan, mengenai adanya plank yang dipajang oleh turunan ahli waris dari pada Pak Djalaloedin, yang merupakan ahli waris dari Sultan. Dalam hal ini dalam plang itu dicantumkan, bahwa 260 hektare adalah milik keturunan dari Sultan. Warga merasa keberatan karena 260 hektare itu termasuk lingkungan rumahnya juga, sementara sengketa antara pemerintah dengan warga Sari Rejo sudah selesai,” ujar Rudolf.

Dia mengatakan ada bagian tanah yang diklaim itu merupakan objek sengketa antara dua pihak. Menurut Rudolf, kedatangan mereka bukan terkait sengketa itu, melainkan soal klaim tanah 260 hektare milik Grand Sultan yang masuk ke lingkungan rumah warga.

“Kenapa masih ada orang yang mengklaim seperti itu. Tapi dalam hal ini ada juga sengketa lain antara Bu Samsiah dan Ginting. Nah warga Sari Rejo tidak terkait dalam hal itu. Aksi kali ini bukan ditunggangi Samsiah ataupun Ginting. Bahwa sengketa kepemilikan selesaikan di pengadilan. Kami hanya soal ini dan aksi ini sudah terealisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan warga mendapat kabar kalau pihak yang mengklaim tanah tersebut memang keturunan Sultan. Namun, dia mengaku belum mengetahui benar tidaknya klaim keturunan Sultan tersebut. “Kita nggak punya keabsahan untuk mengakui itu,” ujarnya.

Penulis / Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x