x

2 Remaja Tewas Kecelakaan Karena Dikejar Pakai Sajam, 3 Pelajar di Tangsel Ditangkap

2 minutes reading
Saturday, 10 Oct 2026 14:37 0 116 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam (sajam) ditangkap petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  Ketiganya ditangkap usai terlibat dalam peristiwa pengejaran terhadap dua pelajar yang berujung kecelakaan maut di kawasan Alam Sutera, Tangsel.

“Setelah melakukan pengecekan TKP dan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam,” jelas Kasie Humas Polres Tangsel Iptu Wahyuni saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (10/10/2026).

Wahyuni menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat sore (9/10/2026). Ketika itu, sekitar pukul 17.00 WIB, kedua korban bersama teman-temannya berada di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera setelah selesai menjadi suporter pertandingan futsal.

“Pada saat bersamaan, kelompok pelajar lain yang diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug datang dari arah Graha Raya. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam,” terang Yuni.

Kedua korban bersama teman-temannya kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera. Dalam perjalanan, mereka diduga dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia.

“Dua pelajar yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah kemudian terjatuh setelah menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik di pinggir jalan,” kata Yuni.

Akibat kejadian tersebut, kedua pelajar meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, seorang pelajar lainnya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan Alam Sutera.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tiga pelajar yang diamankan merupakan siswa SMK Yadika 4 Ciledug. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Satu pelajar diamankan di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya diamankan di kediaman masing-masing,” tutur Yuni.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, termasuk satu unit sepeda motor.

“Saat ini, dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tersebut ditangani lebih lanjut oleh Polsek Serpong sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan ketentuan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Yuni.

“Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan,” imbuhnya.

Saat ini, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui secara utuh dugaan pengejaran serta kaitan kelompok yang membawa senjata tajam dengan kecelakaan yang menewaskan dua pelajar itu. (Rz/dtc)

LAINNYA
x