x

4 Debt Collector Pengeroyok Wanita Depan Polsek Ditangkap

1 minutes reading
Tuesday, 22 Apr 2025 08:51 0 154 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Empat orang debr collector diamankan Ditreskrimum Polda Riau. Penangkapan itu terjadi setelah adanya aksi aksi pengeroyokan yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya.

“Kita sudah mengamankan 4 orang tersangka dan nantinya akan terus dikembangkan kepada para tersangka yang lain,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom, Selasa (22/4/2025).

Adapun keempat tersangka itu adalah A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G.

“Keempat pelaku pekerjaannya adalah debt collector,” katanya.

Akibat perbuatnnya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Aksi pengeroyokan oleh debt collector di halaman Polsek Bukit Raya viral di media sosial. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (18//205) pukul 21.00 WIB.

Pengeroyokan bermula ketika empat pelaku berencana menarik mobil korban, lalu korban menolak sehingga terjadi keributan.

Kemudian, korban yang berada di Parit Indah didatangi pelaku. Saat itu pelaku langsung melakukan pengerusakan terhadap mobil Toyota Calya korban.

Saat kelompok debt collector itu melakukan pengerusakan, korban mencoba melarikan diri menggunakan mobilnya. Namun, saat itu korban diteriaki ‘perampok’ oleh pelaku.

Hingga akhirnya, korban mengamankan diri di halaman Polsek Bukitraya. Namun ternyata kelompok debt collector itu tetap melakukan pengerusakan meski korban berada di halaman polsek.

LAINNYA
x