BICARAINDONEASIA-Labuhanbatu: Dalam kurun waktu 42 hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana berbagai jenis narkoba.
Dalam operasi pemberantasan narkoba yang dimulai sejak 24 Maret hingga 4 Mei 2025, petugas berhasil mengungkap 62 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 66 tersangka, terdiri dari 64 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Terhadap 66 tersangka ini, diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara,” Terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Wakapolres Kompol H. Matondang, Kasi Humas Humas Kompol Syafrudin, Kasatresnarkoba AKP Sopar Budiman dan para Kanit Narkoba saat memaparkan hasil tangkapan kepada sejumlah wartawan
di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat (5/5/2025).
Kata Choky, selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita barang bukti jenis Sabu-sabu seberat 954,83 gram, jenis Ganja seberat 20,98 gram dan pil ekstasi sebanyak 156 butir.
“Berkat kerja keras jajaran Polres Labuhanbatu dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika
Dengan hasil capaian signifikan hampir 1 kg sabu, selama 42 hari ini, saya ucapkan terimakasih atas kinerjanya dan saya harapkan untuk kedepannya agar lebih ditingkatkan lagi,” sebutnya.
Selanjutnya, sambung Kapolres, dengan jumlah yang tergolong lumayan besar itu, bukan hanya angka statistik, tetapi mencerminkan betapa besarnya ancaman yang berhasil dicegah agar tidak menyebar ke masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan sebegitunya nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan,” urai Choky
Dia juga menambahkan, untuk kedepannya tidak hanya fokus pada aspek penindakan, personel juga harus aktif melakukan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penyuluhan bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Sebab hal tersebut bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu hingga hilir.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika dengan cara berani melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif narkoba.
Untuk hal ini pula, lanjut Choky, Polres Labuhanbatu menyediakan berbagai kanal pengaduan dan akan memberikan perlindungan bagi setiap pelapor yang bekerja sama dalam proses penegakan hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh,” tegasnya.
Melalui keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Upaya akan terus ditingkatkan, baik dari sisi intelijen, patroli, maupun kerjasama lintas sektor, guna menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika. (Aji/Rz)