x

Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Lili Pintauli dari KPK 

1 minutes reading
Monday, 11 Jul 2022 07:02 0 138 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pengunduran diri Lili Pintauli Sieregar dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikonfirmasi oleh staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini sesuai dengan apa yang tertuang dalam keputusan presiden.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” kata Faldo, Senin (11/7/2022), dikutip dari CNNIndonesia.

Faldo tak menjelaskan kapan surat pengunduran diri dilayangkan Lili. Salinan keppres Jokowi pun tak ia beberkan.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu hanya menyampaikan pengunduran diri Lili telah diproses sesuai perundang-undangan.

“Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” ucapnya.

Sebelumnya, Lili Pintauli dikabarkan melayangkan surat pengunduran diri ke Jokowi. Kabar itu beredar sesaat sebelum Lili disidang oleh Dewan Pengawas KPK pada akhir Juni.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x