x

Seorang WNI Diduga Jadi Korban Perbudakan di Australia, Tak Dapat Makan hingga Dipukuli

4 minutes reading
Wednesday, 1 Apr 2026 19:40 0 53 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang perempuan Indonesia diduga menjadi korban perbudakan di Melbourne, Australia. Ia dipukuli, tidak diberi makan, dan dipaksa tidur di tempat yang tidak layak oleh pasangan suami istri yang mempekerjakannya. Kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Wilayah Victoria.

Persidangan pidana untuk pasangan suami istri asal Malaysia, Chee Kit Chong dan Angie Yeh Liaw, dimulai pada hari Selasa (31/3/2026), saat jaksa penuntut menguraikan kasusnya.

Pekerja Indonesia tersebut, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, setuju untuk tinggal bersama keduanya di properti mereka di Point Cook setelah Liaw melahirkan anak keduanya.

Terduga korban seharusnya tinggal selama sebulan pada awal tahun 2022, menurut keterangan yang disampaikan di pengadilan, tetapi Chong menyalahkan korban atas hilangnya kartu kredit perusahaan dan mengatakan kepadanya bahwa ia harus bekerja untuk melunasi utang tersebut.

Setelah itu, Chong mengendalikan kehidupan terduga korban, kata jaksa penuntut Shaun Ginsbourg S.C. kepada pengadilan.

“Chong mengancam dan memaksa (terduga korban) untuk menyediakan jasa rumah tangga,” katanya.

“Ia berulang kali mengatakan kepadanya bahwa ia harus bekerja untuk melunasi utang. Ketika (korban) gagal memenuhi harapan Chong, mereka akan menghukumnya dengan menyerangnya, juga dengan merampas tidur dan makanannya.”

Chong dituduh dengan sengaja memperlakukan perempuan tersebut sebagai budak, sementara istrinya didakwa membantu atau mendorong pelanggaran tersebut.

Pengacara pembela mengatakan kepada pengadilan bahwa berbagai tuduhan masih diperdebatkan, termasuk klaim pelecehan, kurang tidur atau kurang makan, serta cerita tentang kartu kredit.

“Mungkin ada alasan pengadu melebih-lebihkan atau memperindah atau mengatakan hal-hal yang tidak benar,” kata pengacara Chong, Diana Price.

 

Pasutri tersebut telah mengaku tidak bersalah. Status imigrasi ilegal membuat terduga korban dalam situasi rentan.

Chong sebelumnya telah menjalin hubungan seperti “ibu-anak” dengan perempuan Indonesia itu, setelah keduanya bertemu di sebuah gereja di Malaysia, tempat korban yang diduga adalah seorang pendeta, demikian yang didengar pengadilan.

Dia pindah ke Australia dengan visa turis untuk tinggal bersama pasangan itu pada tahun 2017, tetapi pasangan itu kembali ke Malaysia tanpa memberitahunya, membuatnya menjadi tunawisma selama empat tahun.

Pada tahun 2021, pasangan itu memberi tahu perempuan Indonesia itu bahwa mereka telah kembali ke Melbourne dan menawarkannya untuk bekerja untuk mereka selama sebulan.

Status imigrasi ilegalnya membuatnya rentan terhadap eksploitasi, kata jaksa, dan Chong berperilaku seolah-olah dia memiliki korban.

“Pada suatu kesempatan, dia mengatakan kepadanya, jika dia membayar satu juta dolar, dia bisa pergi,” kata Ginsburg.

Perempuan itu diperintahkan untuk membersihkan rumah, mencuci piring, dan memijat kaki Chong, demikian keterangan yang disampaikan di pengadilan.

Suatu kali ketika ia tertidur saat dipijat, Chong diduga memukulnya dengan penyedot debu.

Hukuman lain termasuk diperintahkan untuk berdiri sepanjang malam sehingga ia tidak bisa tidur dan dikurung di garasi, kata jaksa penuntut.

“Ia sering memukul atau menendangnya. Ia juga menghukumnya dengan mengatakan bahwa ia tidak boleh tidur atau makan hari itu,” kata Ginsburg.

Perawat melaporkan dugaan penganiayaan kepada polisi

Klinik medis setempat dan sebuah rumah sakit mencatat berbagai luka yang dialami perempuan itu dalam beberapa bulan terakhir ia tinggal bersama pasangan tersebut, demikian keterangan yang disampaikan di pengadilan.

Masa tinggal wanita itu bersama pasangan tersebut berakhir pada bulan Oktober setelah seorang perawat melaporkan masalah tersebut kepada polisi federal, yang mendorong petugas untuk melakukan penyelidikan.

Chong mengatakan kepada polisi bahwa ia telah menawarkan tempat tinggal kepada perempuan itu karena ia tunawisma.

Ia memberikan berbagai penjelasan mengenai luka-luka perempuan tersebut, termasuk diabetes, jatuh, dan penyerangan oleh tunawisma lainnya, demikian yang didengar pengadilan.

 

Ia membantah memerintahkan pemerintah itu untuk melakukan tugas-tugas tersebut, dengan mengatakan bahwa itu adalah ide perempuan itu sendiri.

 

Liaw mengatakan kepada polisi bahwa mereka bertemu dengan perempuan itu di jalanan Melbourne dan merasa kasihan padanya karena ia tunawisma. Ia membantah membatasi akses perempuan itu terhadap makanan.

Sidang berlanjut.

*Artikel ini dibuat berdasarkan tulisan Hellena Souisa dari laporan ABC News dalam bahasa Inggris.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!