Liliek Prisbawono / Foto: Ist. BICARAINDONESIA-Jakarta : Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Liliek Prisbawono Adi, resmi dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026) siang.
Liliek Prisbawono membacakan sumpah jabatan menjadi hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Ia tampak mengenakan toga berwarna merah hakim MK dan peci warna hitam.
Prosesi pembacaan sumpah jabatan hakim MK dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Liliek membacakan sumpah di hadapan Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Liliek.
Sebelumnya, panitia seleksi (pansel) mengumumkan hakim tinggi yang lolos hasil seleksi calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman. Hasil seleksi itu berdasarkan rapat yang digelar pansel.
Dilansir situs resmi Mahkamah Agung, Selasa (10/3), pansel ini diketuai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto. Pansel telah menghasilkan tiga nama hakim tinggi calon pengganti Anwar Usman.
Pengumuman itu ditandatangani pada 9 Maret 2026 oleh Suharto. Pengumuman dengan Nomor: 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 itu tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026.
Berikut nama-nama hakim tinggi yang lolos seleksi calon pengganti Anwar Usman:
1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.