x

Edukasi Seksual Jadi Dalih Seorang Ayah di Bekasi Cabuli Anaknya Sendiri

2 minutes reading
Tuesday, 19 May 2026 09:05 0 71 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang ayah inisial JN (54) di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, mencabuli anaknya dengan dalih memberikan edukasi seksual. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa korban (14) berkali-kali dicabuli JN di sebuah rumah yang dikontrak oleh mereka berdua.

Awalnya, selama ini korban tinggal bersama kakek dan neneknya di Tambelang lantaran kedua orang tuanya bekerja. Namun, pelaku membawa korban pindah ke rumah kontrakan dan tinggal berdua. Alasannya agar lebih dekat ke sekolah.

“Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan situasi rumah kontrakan sehingga korban berada dalam kondisi tidak berdaya,” ujar Kombes Sumarni, Selasa (19/5/2026).

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Penyidik juga masih mendalami keterangan pelaku yang berdalih memberikan edukasi seksual kepada korban.

Kasus ini terungkap setelah korban curhat kepada kakaknya. Hingga akhirnya sang ayah dilaporkan ke polisi dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menambahkan tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum, pakaian korban, hasil pemeriksaan psikologi serta keterangan sejumlah saksi.

Atas perbuatannya, tersangka JN dijerat Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

 

LAINNYA
x
error: Content is protected !!