Anjing pemburu yang diamankan polisi usai seorang bocah di Bogor tewas/ dok. Istimewa BICARAINDONESIA-Jakarta : Bocah berusia 9 tahun tewas digigit anjing pemburu di di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polres Bogor memeriksa 57 orang terkait kasus tersebut dan mengamankan 21 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut anjing-anjing pemburu babi itu.
“Dalam perkembangan pemrosesan kasus ini, pihak kepolisian total telah memeriksa dan mengamankan sebanyak 57 orang saksi maupun pihak terkait, serta menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 21 unit mobil,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (8/7/2026).
Wikha mengatakan, dirinya ikut terjun langsung mengawal penanganan kasus tersebut. Dia memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.
Lebih lanjut, Wikha mengimbau masyarakat, khususnya warga Jasinga, untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar di media sosial, karena penanganan perkara terukur secara hukum ataupun medis.
“Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” kata Wikha.