x

Positif Narkoba Usai dari Bangkok, 10 WNI Diamankan BNN di Bandara Soetta

1 minutes reading
Wednesday, 10 Jun 2026 12:19 0 74 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengamankan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang positif narkoba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Hal itu merupakan pengembangan kasus dua warga negara (WN) Rusia yang membawa hashish ke Bali.

“Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal. Meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya,” demikian keterangan BNN, Rabu (10/6/2026).

Selain pengembangan kasus dua WN Rusia, BNN juga mendapatkan informasi dari Imigrasi Bandara Soetta. Tim BNN lalu memantau kedatangan WNI tersebu, penerbangan dari Bangkok pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Awalnya, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 4 orang lain dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan lewat urine.

Sepuluh penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke kantor BNN RI.

“Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium,” katanya.

Setelah asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai pengguna kategori ringan atau coba pakai. Langkah yang diambil adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai kewajiban wajib lapor.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!