x

MC dan Inisiator Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Ditahan Usai Jadi Tersangka

1 minutes reading
Thursday, 13 Aug 2026 21:31 0 59 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polda Metro Jaya telah menetapkan empat individu sebagai tersangka terkait insiden tantangan hafalan Al-Qur’an yang terjadi pada konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Terhadap dua di antaranya, yaitu MC dan inisiator tantangan, telah dilakukan penahanan.

‎”RES dan AK ditangkap pada Rabu (12/8/2026), setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis (13/7/2026).

‎Iman merinci, tersangka RES bertugas sebagai pembawa acara atau MC yang diduga ikut berinteraksi di depan booth tersebut. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

‎Ada juga tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.

‎”Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

‎Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi termasuk pihak pengelola kawasan, bagian penyelenggaraan acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi. Polisi menyita lima flash disk berisi rekaman digital kejadian.

‎Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!