x

2 Bulan Bertugas, Satgas Pemadaman Karhutla di Palangkaraya Belum Dibayar

2 minutes reading
Tuesday, 29 Sep 2026 11:32 0 79 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : DPRD Kota Palangka Raya menegur keras keterlambatan pembayaran honor relawan pemadam kebakaran hutan. Para relawan diketahui belum menerima hak mereka selama dua bulan berjuang menangani kabut asap.

‎Persoalan tersebut terungkap setelah anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arief M Norkim, memantau sekaligus berdialog dengan sejumlah satgas dan relawan penanganan karhutla pada Sabtu (26/9/2026). Dalam pertemuan itu, para petugas menyampaikan bahwa hak mereka berupa honor belum dibayarkan selama hampir dua bulan.

‎”Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima, selama hampir dua bulan,” kata Arief, Selasa (29/9/2026).

‎Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah, terutama terkait ketersediaan anggaran untuk membayar honor para petugas yang tetap menjalankan tugas di tengah penanganan karhutla. Komisi III DPRD Palangka Raya perlu memastikan apakah anggaran pembayaran honor masih tersedia dalam APBD murni 2026 atau harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.

‎”Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan,” ujarnya.

Arief mendesak agar tunggakan honor petugas karhutla sebesar Rp100 ribu per hari segera dilunasi. Keterlambatan pembayaran selama dua bulan ini dikhawatirkan akan menurunkan motivasi para petugas dan relawan di lapangan.

‎”Jangan sampai pembayaran ini terus tertunda. Mereka masih bertugas di lapangan dan membutuhkan kepastian terkait hak yang seharusnya diterima,” tegasnya.

‎Apabila pembayaran honor memang harus menunggu dukungan anggaran melalui APBD Perubahan, Arief meminta proses pembahasannya segera dituntaskan sehingga pencairan tidak kembali mengalami keterlambatan.

‎(ki/dtc)

LAINNYA
x