x

Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu di Riau, Polri Amankan 1 Kurir

2 minutes reading
Sunday, 10 May 2026 02:56 0 129 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,1 kilogram (kg) di wilayah Riau. Polisi mengamankan satu orang terduga kurir berinisial DM.

Kasus ini diungkap tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis (7/5/2026) di sebuah bengkel motor di Jalan Lintas Minas-Perawang, Kabupaten Siak, Riau. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Riau.

“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Riau,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Bermodal informasi itu, tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pria bernama Dedi Maryanto di Bengkel Diori Motor, Kabupaten Siak. Dari sana, polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam dus hitam di sebuah mobil tronton.

“Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam mobil tronton warna putih,” katanya.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 20 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 21.158 gram atau sekitar 21,1 kg. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, dompet, serta kartu identitas milik terduga pelaku.

“Pelaku mengaku mengambil barang di Dumai dan akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jambi sesuai arahan pemilik barang,” tuturnya.

Polisi, saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan di balik pengiriman sabu tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!