dok. Istimewa BICARAINDONESIA-Jakarta : Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, melepas foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang kerjanya sebagai bentuk protes terkait isu keabsahan ijazah Gibran. Rojab mengaku merasa malu melihat sosok seorang wakil presiden yang hingga kini dinilainya tidak dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA di persidangan.
”Ya, ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK. Itu kan memang dinyatakan di persidangan bahwa Gibran tidak bisa membuktikan ijazahnya setara SMA,” ujar Rojab, dikutip Kamis (8/10/2026).
”Meskipun memang tidak terbukti bersalah, saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, merasa malu juga. Terpaksa dengan sikap politik saya ini, untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu,” sambungnya.
Ia sambungnya, pencopotan atribut foto tersebut bersifat sementara waktu sampai ada fakta hukum lanjutan yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum. Foto tersebut kini telah dititipkan ke bagian Sekretariat DPRD.
”Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah. Kita tadi menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” jelasnya.
Meski demikian, Rojab menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan murni sikap politik pribadinya dan belum dikonsultasikan secara khusus dengan struktur partai. Ia juga memastikan bahwa foto Presiden Prabowo Subianto masih tetap terpampang di dinding ruangannya.
”Untuk Presiden saya masih pertahankan, foto Pak Prabowo tetap ada di ruangan saya,” ucapnya.