Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto saat menggelar konferensi pers/foto: ist BICARAINDONESIA-Jakarta: Dua hari pasca kejadian, Polda Metro Jaya akhirnya buka suara dan membenarkan kasus polisi tembak polisi di Mako Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Pelaku saat ini sudah diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi (16/10/2026), sekitar pukul 05.30 WIB. Polda Metro Jaya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Bharatu LVVL, anggota Ditpoludara, dalam peristiwa penembakan di Mako Polairud tersebut.
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ungkapnya, Minggu (18/10/2026).
Terkait penanganan perkara, Polda Metro Jaya memastikan tersangka berinisial AR, yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Budi menyampaikan tersangka akan menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Bhudi memastikan setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi. (Rz/dtc)