x

Asiang Diduga Salahgunakan Fasilitas di Bandara Kualanamu, Aparat Didesak Bertindak

2 minutes reading
Thursday, 24 Jul 2025 14:35 0 757 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Medan: Ali Rusli alias Asiang, pengusaha yang santer dikabarkan terlibat sejumlah bisnis ‘hitam’, kembali menuai sorotan setelah diduga melakukan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas negara saat pesawat jenis jet pribadi yang membawanya bersama rombongan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada 20 Juli 2025 lalu.

Atas kasus tersebut, Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

“Kami mendesak investigasi menyeluruh. Apa yang terjadi di bandara Kualanamu bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi bisa masuk ranah pidana serius,” tegas Murmahudi, Senin (21/7/2025).

Murmahmudi mengatakan, ada ketidaksesuaian data dalam izin kedatangan Asiang Cs yang diajukan ke instansi terkait.

“Dalam izin hanya tercatat lima penumpang, namun manifest penerbangan mencantumkan sepuluh nama”, katanya.

Lebih parah lagi, rombongan sipil ini mendapat perlakuan istimewa dengan dijemput mobil pribadi hingga ke pesawat, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi dan barang. Padahal mereka bukan pejabat atau tamu negara.

“Ini berbahaya. Tanpa pemeriksaan, potensi penyelundupan barang barang terkadang hingga barang mewah bebas pajak sangat terbuka, bahkan pejabat negara saja mereka tetap wajib mengikuti prosedur pemeriksaan oleh otoritas bandara,” ujar Murmahudi.

NPI juga menyoroti kebiasaan Asiang mencatut nama pejabat bea cukai dan aparat keamanan untuk mendapatkan perlakuan khusus.

“Harus ada audit pajak terhadap yang bersangkutan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegasnya.

NPI mendesak agar aparat penegak hukum, otoritas Bandara dan Avsec termasuk Bea Cukai dan instansi terkait, segera mengambil tindakan dan menertibkan penyalahgunaan fasilitas negara di bandara.

“Aparat penegak hukum harus tegas kasus ini, jangan sampai kita kecolongan oleh perbuatan oknum ini”, pungkasnya. (Rz/*)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!