x

Bahas Kekerasan Terhadap Jurnalis di Sumut, Lintas Organisasi Pers Gelar Konsolidasi

3 minutes reading
Thursday, 8 Jul 2021 14:08 0 104 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Sepanjang 2021, sepertinya menjadi tahun kelam bagi dunia pers, khususnya di Sumatera Utara. Semua terjadi akibat maraknya tindak kekerasan terhadap jurnalis. Ironisnya, peristiwa itu bahkan ada yang sampai memakan korban jiwa.

Tindak kekerasan terhadap jurnalis di Sumut menjadi sorotan penting bagi  organisasi pers di Sumut. Menyikapi hal itu, sejumlah organisasi pers di Sumut duduk bersama, bersatu membahas mitigasi soal kasus-kasus kekerasan yang ada di Sumatera Utara.

Hadir dalam konsolidasi yang dikemas dalam diskusi ringan itu diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Sumut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Ikatan Wartawan Online (IWO), Forum Jurnalis Perempuan (FJP) dan sejumlah perwakilan jurnalis senior.

Dalam diskusi yang digelar di aula kantor Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Jalan Melinjo Raya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu petang, 7 Juli 2021 tersebut, para ketua organisasi pers memaparkan pandangannya terhadap kasus-kasus yang belakangan terjadi. Sejumlah poin penting dikemukakan mulai dari penyebab hingga mitigasi risiko terhadap potensi kekerasan.

Ketua PFI Medan Rahmad Suryadi mengatakan, dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan, peran organisasi pers begitu penting. Sehingga ada pengawalan atau pun advokasi kasus secara fokus terhadap korban.

Ke depan, kata Rahmad, konsolidasi organisasi pers juga harus semakin diperluas dengan melibatkan berbagai komunitas. Termasuk para organisasi non pemerintah yang bisa dilibatkan dalam upaya peningkatan kapasitas. Mulai dari pemahaman soal hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), hingga soal advokasi.

“Sehingga, proses pendampingan itu bisa maksimal dilakukan. Konsolidasi ini juga diharapkan bisa kembali mengangkat martabat jurnalis di tengah era demokrasi,” ujar Rahmad.

Diskusi itu juga membahas soal langkah-langkah mitigasi untuk meminimalisir potensi kriminalisasi terhadap jurnalis.

Senada diungkapkan Ketua AJI Medan Liston Damanik. Bagi organisasinya, kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis harus menjadi isu bersama. Termasuk soal penanganannya.

“Harus ada diskusi rutin secara fokus untuk membahas kasus-kasus ini. Kita juga harus meningkatkan pemahaman soal keselamatan jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya,” kata Liston.

Menimpali hal itu, Ketua PWI Sumut Hermansyah menjelaskan, peningkatan pemahaman adalah sebuah keharusan bagi seorang jurnalis. Sehingga, para jurnalis setidaknya bisa mengetahui akar masalah yang terjadi.

“Kita mendukung supaya pertemuan-pertemuan seperti ini bisa rutin dilakukan. Digilir saja di masing-masing organisasi. Ini juga jadi wadah silaturahmi kita antar organisasi pers,” ungkap Hermansyah.

Ketua IJTI Sumut Budi Amin Tanjung juga berpendapat sama. Harus ada penguatan konsolidasi antar organisasi pers di Sumut.

“Kasus-kasus kekerasan ini tidak bisa dianggap sepele. Memang itu merupakan bagian risiko pekerjaan. Tapi kita juga harus tau bagaimana penanganannya,” ungkap Budi.

Sementara itu, Ketua IWO Sumut yang diwakili oleh Kabid Organisasi dan Pengembangan, Amri Abdi, sangat mendukung keinginan teman-teman jurnalis.

Menurut Amri, UU Pers harus menjadi garda dalam melindungi profesi jurnalis, dan pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mengadvokasi jurnalis.

“Profesi jurnalis harus tetap terlindungi sesuai dengan UU Pers, dan kita dari IWO Sumut sangat mendukung pertemuan seperti ini, semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mengadvokasi kawan-kawan jurnalis, ujar Amri.

Sejumlah jurnalis senior seperti Choking Susilo Sakeh, Suheri Sasmita dan lainnya juga memberikan pandangannya di dalam diskusi tersebut. Choking berpesan, sebagai jurnalis tetap harus menjaga kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jangan sampai, menjadi jurnalis malah hanya untuk mencari keuntungan pribadi saja.

“Ketika etika jurnalistik itu dijalankan, maka potensi-potensi untuk kriminalisasi ini semakin bisa diminimalisir. Sebagai jurnalis, harus bisa menjaga integritasnya,” ungkap Choking.

Para perwakilan organisasi lainnya juga memberikan pernyataan senada menyikapi kekerasan-kekerasan terhadap jurnalistik. Kasus-kasus kekerasan yang terjadi tidak bisa hanya dianggap angin lalu.

Setiap organisasi pers harus memberikan desakan kepada stakeholder untuk mendorong kasus itu diselesaikan. Sehingga ada efek jera terhadap para pelakunya.

Ke depan, organisasi pers yang ada di Sumut juga akan membahas langkah-langkah lebih taktis dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Penulis/Editor : Rill/Ika

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x