x

Bawaslu RI Dilaporkan ke DKPP terkait Hasil Rekrutmen 7 Anggota Baru di Sumut

2 minutes reading
Wednesday, 26 Jul 2023 18:39 0 280 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bawaslu RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Gerakan Perempuan untuk Demokrasi (Geruduk) Sumut.

Laporan itu terkait dengan hasil dan pengumuman rekrutmen 7 anggota Bawaslu Provinsi Sumut periode 2023-2028. Pasalnya, tidak ada keterwakilan perempuan di dalam putusan hasil tersebut.

Perwakilan Geruduk Sumut, Sarma Hutajulu melayang laporan ke DKPP di Jakarta pada Selasa (25/7/2023). Ada dua poin dalam laporan yang mereka sampaikan. Pertama, Bawaslu RI menetapkan 7 anggota Bawaslu Sumut tidak berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pada Pasal 92 ayat 11. UU tersebut berbunyi komposisi keanggotaan bawaslu, bawaslu provinsi, dan bawaslu kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

“Pertama, pelanggaran terhadap konstitusi UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Pasal 92 ayat 11,” ucap Sarma, Rabu (26/7/2023).

Kedua, Bawaslu RI dinilai tidak profesional. Hal itu karena masa jabatan Bawaslu Sumut periode 2018-2023 berakhir pada 15 Juli 2023. Sementara itu, ketujuh anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028 dilantik pada Senin 17 Juli 2023.

“Jadi, ada kekosongan satu hari jabatan di Bawaslu Sumut. Itu yang kami laporkan ke DKPP supaya diproses mereka,” tutur Sarma.

Sarma mengatakan, selain ke DKPP, pihaknya juga melaporkan terkait hasil rekrutmen anggota Bawaslu Sumut ke Komnas Perempuan dan Komisi II DPR RI.

“Juga kami laporkan ke Komnas Perempuan dan meminta agar Komisi II DPR RI mengevaluasi anggota Bawaslu RI yang tidak profesional dan abai terhadap amanat undang-undang,” jelas Sarma.

Dengan melayangkan laporan ke DKPP dan sejumlah lembaga negara. Sarma berharap Surat Keputusan (SK) penetapan hingga SK Pelantikan 7 anggota Bawaslu Sumut dibatalkan.

“Iya, memang itu, pengabaian terhadap pasal 92 ayat 11 UU Pemilu tentang keterwakilan perempuan. Padahal, dalam proses kemarin, Bawaslu memperpanjang proses pendaftaran karena keterwakilan 30 persen tidak mencukupi,” ucap Sarma.

Sebagai informasi, Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 menyampaikan 14 nama ke Bawaslu RI. Diketahui, ada dua nama calon anggota Bawaslu Sumut yang merupakan perempuan, yakni Erina Kartika Sari dan Timo Dahlia Daulay.

Namun, tidak ada nama keduanya dalam penetapan yang dikeluarkan Bawaslu RI terkait 7 anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028. Ketujuh anggota Bawaslu Sumut, yang dilantik itu ialah Johan Alamsyah, Joko Arief Budiman, M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu, dan Suhadi Sukendar Situmorang.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x