x

Begal Motor Sejoli Yang Lagi Pacaran, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

4 minutes reading
Monday, 11 Dec 2023 22:20 0 184 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tim Opsnal Reskrim Polres Labuhanbatu meringkus 3 pelaku begal sepeda motor milik seorang remaja yang lagi pacaran di areal perkebunan PTPN III Janji Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat pada Rabu malam (6/12/2023) lalu pukul 22.30 WIB.

Akibat perbuatan tersebut, korban harus kehilangan sepeda motorn Honda Scoopy dan jutaan uang tunai serta barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp38 juta.

Data dari kepolisian menyebutkan, para pelaku yang berhasil dibekuk yakni, Kenedi Manurung (41), Niko Manurung (35), dan Harya Ade Pramudia (18). Ketiganya merupakan warga Jalan Mangga Besar, Desa Sidorukun, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbantu.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada 8 Desember 2023 sebagai tindaklanjut laporan Dimas Wirayuda (19) warga Aek Paing Bawah II, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang menjadi korban pencurian dengan kekerasannyang terjadi di Afdeling IV Perkebunan PTPN III Janji.

“Ketiga Pelaku ditangkap Polisi ditempat persembunyiannya dikecamatan Pangkatan berdasarkan laporan Nomor : LP/B/1389/XII/2023/SPKT/POLRES Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara 7 Desember 2023,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, SH kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).

Diterangkan Parlando, tindak pidana yang dialami sejoli Dimas Wirayuda bersama Syafnida, terjadi pada Rabu malam, 6 Desember 2023 lalu pukul 22.30 WIB.

Ketika itu keduanya sedang duduk diatas sepeda motor tepatnya di Afdeling IV Perkebunan PTPN III Janji. Tiba-tiba mereka didatangi sejumlah pelaku yang tanpa basa basi langsung memukul bagian kepala belakang korban dengan tangan.

Bahkan rekan pelaku turut membantu memiting leher korban, dan seorang pelaku lain juga ikut memiting leher korban Syafnida. Dalam posisi terjepit korban sempat berusaha melawan. Namun salah seorang pelaku kembali memukul kepala korban dan mengancam korban dengan mengatakan “Diam kau nanti ku tembak kau” sambil mengarahkan berbentuk pistol ke arah kepala korban.

Meski telah diancam, sambung Parlando, korban tetap melawan dengan berusaha melepaskan diri dari pitingan pelaku. Saat tangan pelaku terlepas dari leher korban, dua orang pelaku kembali menarik tangan korban ke belakang badan korban, lalu korban melihat temannya korban Syafnida mengalami luka dibagian wajah sebelah kanan akibat di pukul para pelaku.

Ia lalu ibawa salah seorang pelaku menjauh dari korban. Dan tidak berapa lama kemudian korban Dimas juga dibawa pelaku mendekati korban Syafnida

“Setelah kedua korban didekatkan, korban melihat pelaku yang berjumlah 4 orang itu berusaha mengikat tangan korban kearah belakang dengan mempergunakan tali karet, namun korban berusaha melawan. Melihat itu para memukul kening korban mempergunakan sarung pisau hingga mengeluarkan darah.”ungkap Parlando.

Selanjutnya, kata Kasi Humas, karena korban berusaha melakukan perlawanan pelaku kembali memukul bagian kening sebelah kiri korban dengan menggunakan gagang yang menyerupai pistol, dan korbanpun pasrah tangan dan kaki korban diikat pelaku lalu ditidurkan ditanah

“Setelah melihat korbannya tidak berdaya, para pelaku melarikan dengan membawa 1 unit Motor Honda Scoopy milik Syafnida serta barang berharga lainnya berupa, 1 Unit Handphone Oppo A53, 1 Unit Hp Realme C21 dan dompet berisikan uang Tunai Rp1.450.000 sedangkan korban Syafnida kehilangan uang tunai Rp1.200.000. Total kerugian Rp38 jutaan,” sebutnya.

Melihat para pelaku pergi, korban berusaha melepaskan diri dari ikatan. Kemudiam korban mendatangi polres Labuhanbatu untuk melaporkan perbuatan para pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Pidum Ipda Yasmin Purba turun ke lokasi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus 3 pelaku pada Jumat dinihari sekitar pukul 01.00 WIB dirumahnya masing- masing pelaku. Sedangkan 1 orang berhasil melarikan diri saat tim melakukan penggeledahan dirumahnya.

“Dari rumah para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit senjata api korek, HP merek OPPO milik korban, HP merek Realme milik korban, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa plat milik korban, dan 1 unit Sepeda motor merek Beat tanpa plat milik pelaku, 1 unit sepeda motor Honda Karisma milik pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” papar Iptu Parlando

Selanjutnya ti membawa para pelaku dan barang bukti ke polres labuhanbatu guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Aji
Editor : Ty

 

LAINNYA
x