x

Bubarkan Aksi Damai, Polisi di Medan Tangkapi Pendemo UU Cipta Kerja di Bundaran Majestik

2 minutes reading
Wednesday, 21 Oct 2020 16:38 0 155 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Petugas gabungan Polrestabes Medan, membubarkan paksa mahasiswa yang menggelar aksi protes UU Cipta Kerja yang berlangsung di Bundaran Majestik, Jl. Gatot Subroto, Rabu sore (21/10/2020).

Tak hanya membubarkan unjukrasa damai itu, dengan melibatkan personel dalam jumlah besar, polisi juga bertindak respresif dengan menangkapi sejumlah mahasiswa.

Belakangan diketahui, sikap itu dilakukan setelah para mahasiswa yang diamankan itu terindikasi terlibat kerusuhan dalam aksi menolak Omnibus Law di depan Kampus Institut Teknologi Medan (ITM), Jl. Gedung Arca, pada 8 Oktober 2020 lalu.

Mereka yang diamankan terindikasi ssbagai pelaku pengrusakan mobil dinas milik pemerintah ketika melintas di depan kampus.

Pantauan di lokasi, usai dicokok, para mahasiswa itu kemudian diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan, dari hasil pemerikaaan penyidik, seorang mahasiswa yang diamankan dipastikan terlibat langsung dalam aksi anarkis hingga berujung pengrusakan.

“1 orang dipastikan sebagai pelaku berdasarkan hasil identifikasi jejak digital rekaman CCTV saat kerusuhan 8 Oktober 2020 lalu. Sedangkan yang lainnya masih dimintai keterangan,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam unjukrasa menolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu di Medan, tercatat terjadi kerusuhan di lebih dari 5 lokasi yang dilakukan sekelompok orang tak bertanggungjawab.

Dalam kerusuhan itu, selain menyebabkan kerusakan fasilitas umum, sejumlah mobil dinas Polri dan milik pemerintah daerah, dirusak dan dibakar. Kini polisi juga masih memburu pelaku kerusuhan lainnya yang sudah terindetifikasi.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x