x

Buntut Kasus Dolar Palsu Rp4,7 Miliar, WNI Ditahan Otoritas Singapura

2 minutes reading
Thursday, 10 Sep 2026 18:42 0 108 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengusut dugaan pemalsuan dan peredaran uang kertas senilai 340 ribu dolar Simgapura. Dalam kasus ini, seorang WNI berinisial S telah ditahan di Singapura 

Menurut informasi, kasus itu dilaporkan seorang warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dengan terlapor HJ, EAK, dan AN. Perkara ini lalu dilimpahkan kepada Polres Tangsel

Kuasa hukum S, Yosia MPT Ginting Suka, mendukung kepolisian menelusuri lebih jauh sumber uang tersebut, termasuk pihak yang pertama kali menyerahkan dan menguasai uang sebelum akhirnya berada di tangan kliennya.

Menurutnya, penelusuran asal-usul dugaan uang palsu tersebut menjadi penting untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.

“Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang, tapi harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya,” ujar Yosia, dilansir Antara, Kamis (10/9/2026).

Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk membantu mengungkap rangkaian tersebut, di antaranya dokumen dari otoritas Singapura mengenai uang yang diamankan, keterangan jumlah 34 lembar berikut nomor seri masing-masing uang, serta bukti komunikasi dan rekaman video yang menurutnya berkaitan dengan proses penyerahan uang.

S ditahan di Singapura karena memegang 34 lembar uang pecahan 10 ribu dolar Singapura. Total uang 340 ribu dolar Singapura yang diduga palsu itu setara dengan Rp 4,7 miliar.

Kronologi Kasus

Dia mengatakan awalnya kliennya menerima selembar pecahan 10 ribu dolar Singapura dari seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan AN. S lalu membawa uang itu ke Singapura sekitar 9 Juni 2024 untuk ditukarkan.

“Awalnya satu lembar. Kemudian dalam pertemuan berikutnya AN dan dua rekannya berinisial HJ dan EAK memberikan lagi 33 lembar pada Steven,” ujar Yosia.

Penyerahan tersebut, menurutnya, juga terekam dalam video. Pihak yang menyerahkan uang menyatakan uang tersebut milik mereka dan bersedia bertanggung jawab jika kemudian diketahui bermasalah. (Rz/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!