x

Cabut Syarat Tes Korona-Sertifikat Vaksin, Jepang Setarakan Covid-19 dengan Flu

1 minutes reading
Saturday, 29 Apr 2023 20:23 0 154 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Aturan Covid-19 yang saat ini berlaku di Jepang, termasuk soal hasil tes negatif dan sertifikat vaksinasi telah diubah. Hal itu karena Jepang akan mengklasifikasikan penyakit Covid-19 setara dengan flu musiman mulai 8 Mei 2023.

Kiini pemerintah Jepang mengumumkan telah mengakhiri segala kebijakan pembatasan Covid-19, Sabtu (29/4/2023). Oleh karenanya, persyaratan untuk para pengunjung sudah tidak diperlukan lagi.

“Kontroversial, apa yang disebut tes Covid-19 acak juga akan dihapus,” kata Pemerintah Jepanh, dikutip dari Xinhua News, Sabtu (29/4/2023).

Awalnya, Jepang akan sepenuhnya mencabut protokol pembatasan pada 8 Mei, tepat saat status Covid-19 diturunkan setara dengan flu musiman. Namun, Juru Bicara Pemerintah Jepang, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan, ini dilakukan lebih awal untuk melayani banyak pengunjung yang akan bepergian ke luar negeri selama periode Golden Week mulai pekan ini.

Meski begitu, pemerintah masih akan memberlakukan tes Covid-19 untuk kategori tertentu, terutama orang-orang yang mengalami gejala.

“Orang yang memasuki negara itu dengan gejala termasuk demam dan batuk masih akan dites Covid-19,” pungkas pemerintah.

Sebelumnya, pengunjung yang datang ke Jepang diharuskan menunjukkan sertifikat vaksin tiga dosis. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan bukti tes negatif Covid-19 dari tes PCR yang dilakukan dalam waktu 72 jam.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x