x

Ditemukan di Ruang Eks Ketua Yayasan, 995 Senjata di Sekolah Swasta Pondok Pinang Milik Siapa? 

3 minutes reading
Thursday, 6 Aug 2026 16:57 0 183 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Penemuan senjata api dan air gun di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) terus menjadi sorotan. Apalagi jumlahnya mencapai ratusan. Lantas, seluruh senjata itu milis siapa?.

Pihak sekolah pun angkat bicara terkait temuan senjata api hingga air gun di sekolahnya. Mereka menjelaskan, senjata itu ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan yang kini sudah dipecat.

“Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu. Ini Ketua Yayasan yang sudah kami pecat,” kata staf ahli ketua pembina yayasan, Untung Sangaji, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto mengatakan senjata-senjata itu ditemukan pada 10-11 Juli yang lalu saat dilakukan bongkar muat barang. Pihak sekolah menemukan 995 pucuk senjata di dalam ruangan.

“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto.

Dia mengatakan, beberapa senjata kembali ditemukan pada Rabu (5/8/2026) malam dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Dia merinci senjata itu berupa 4 laras panjang, 2 laras pendek, peredam, 7 magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47 dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru hingga buku panduan pembuatan peluru.

“Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno. Jadi kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” jelasnya.

Hermawanto menambahkan, ketua yayasan tersebut sudah dipecat pada April 2026 yang lalu. Ketua yayasan itu, kata Hermawanto membawa kunci ruangan di sekolah yang belakangan diketahui berisi senjata.

“Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya,” kata dia.

“Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian,” jelasnya.

Diselidiki Polisi

Atas temuan itu, Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan menyelidiki asal usul senjata di salah satu ruangan di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Polisi menemukan air gun hingga senjata api.

“Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Penemuan senjata itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Joko mengatakan, sebelum laporan dibuat, polisi juga sudah menerbitkan laporan model A terkait temuan itu.

“Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud,” ujarnya. (Rz/detikcom)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!