x

Gasak 9 Unit TV Dari Truk Berjalan, Satu Kawanan Bajing Loncat Didor Polisi

4 minutes reading
Wednesday, 19 Feb 2025 17:41 0 1151 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Labura: Aksi kawanan bajing loncat yang terjadi di Jalinsum Sawah Lebar, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Selasa dinihari, 18 Februari 2025, berhasil diungkap Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, 2 pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut diringkus dari dua lokasi berbeda. Bahkan salah satunya terpaksa dihadiahi timah panas kerena berusaha melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan kasus.

Adapun para pelaku yang diringkus berinisial AN alias Cepot (41) dan AS alias Iyut (30). Keduanya merupakan penduduk Lingkungan II Palang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

“Benar, salah seorang pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas yang mengenai kakinya karena berusaha melarikan diri. Dari kedua pelaku, tim Unit Reskrim mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” Kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi kepada wartawan, Rabu (19/2/2025)

Dijelaskan Syafrudin, dalam peristiwa yang terjadi pukul 03.15 WIB, truk tronton BK 8815 CL yang dikemudikan Hamdani (38) selaku pelapor yang bermuatan barang barang elektronik melintas di Jalinsum. Saat di TKP, sopir trus sempat diberitahu oleh penumpang mobil Toyota Fortuner yang menyalip truk nya dengan menunjuk nunjuk arah atas truk.

Mendapat aduan itu Hamdani berhenti sebentar di Jalinsum Gunting Saga untuk mengecek keadaan truk, lalu melanjutkan perjalanan. Sesampainya di Kota Aek Kanopan Hamdani kembali berhenti untuk melakukan pemeriksaan tenda atas truk telah robek lebar dan melihat beberapa unit TV yang dibawa telah hilang.

“Setelah dihitung sesuai bon fakfur pengiriman barang, ternyata barang yang hilang sebanyak 9 Unit TV LED merk Polytron 24 Inch. Akibatnya PT Citra Sentral Expres selaku korban / pemilik barang mengalami kerugian sebesar Rp16.200.000. Lalu Hamdani selaku sopir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kasi Humas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 08.00 WIB, tim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah turun ke lokasi melakukan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan. Selang dua jam kemudian, tim mendapat informasi keberadaan pelaku.

Selanjutnya, kata Syafrudin, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus seorang pelaku AN alias Cepot ditempat persembunyiannya di Lingkungan III, Pasar Pagi Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan. Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian 9 unit TV LED merk Polytron 24 Inch dari dalam truk bersama temannya berinisial AS alias Iyut.

“Dari pengakuan pelaku AN alias Cepot, tim mencari keberadaan pelaku AS alias Iyut dan sekitar pukul. 22.00 WIB pelaku berhasil diamankan di Dusun VII Padang Gala Gala, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan. selanjutnya, tim menggiring pelaku ke Mapolsek Kualuh Hulu,” ujarnya.

Dari keterangan kedua pelaku, modus operandi diketahui, pelaku AN alias Cepot naik keatas truk yang lagi berjalan, lalu merobek terpal penutup barang menggunakan pisau cutter, kemudian mengambil kotak berisikan TV dan membuangnya ke pinggir jalan. Sedangkan pelaku AS alias Iyut mengemudikan sepeda motor (Joki).

“Setelah selesai melakukan aksinya, mereka berdua mengutip barang hasil curian itu dan mengumpulkannya ke rumah pelaku AN alias Cepot, dan setelah itu mereka berpencar ke tempat persembunyiannya masing-masing,” urainya

Kemudian, kedua pelaku dibawa petugas untuk mengambil barang bukti hasil kejahatan mereka dan barang bukti pisau cutter sebagai alat yang digunakan merobek terpal penutup barang.

“Namun, saat mencari pisau cutter itu, pelaku AN alias Cepot berusaha untuk melarikan diri, melihat kelakuan pelaku petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kekaki kanan pelaku.” Paparnya

Dari hasil pengembangan itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat, 9 Unit TV LED Merk Polytron 24 Inch. Dan dari keterangan kedua pelaku juga mereka berdua adalah orang yang sering melakukan pungutan liar di seputaran rel kereta api Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura yang meresahkan para sopir truk.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.

Penulis: Aji
Editor: Rz

 

LAINNYA
x