Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan pers/foto: ist BICARAINDONESIA-Pontianak: Hingga Oktober 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, telah menerbitkan 92.724 paspor serta meraup PNBP sebesar Rp 65.252.100.000.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat dalam kegiatan media gathering yang berlangsung hangat di Rooftop Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Sabtu (25/10/2025).

Pada kesempatan itu juga, Wahyu Hidayat turut memaparkan capaian kinerja positif Kanwil Imigrasi Kalbar hingga saat ini. Tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian tercermin dari kontribusi Imigrasi Kalbar terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia juga menegaskan, hingga Oktober 2025, capaian PNBP ini tidak hanya mencerminkan tingginya permintaan layanan, tetapi juga menunjukkan bahwa inovasi dan kemudahan prosedur yang telah diinformasikan melalui media telah berhasil diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sedangkan PNBP layanan izin tinggal yang meliputi penerbitan, perpanjangan, alih status, dan lain-lain layanan mencapai RP 9.072.700.000 dari total 17.555 layanan izin tinggal,” jelas Wahyu Hidayat.

Peran Krusial Media
Terkait media gathering, Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis Imigrasi Kalbar untuk mempererat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai insan pers dalam upaya mengoptimalkan penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat luas.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting media di Kalimantan Barat, termasuk Kepala RRI Pontianak, Kepala Biro Kompas TV Pontianak, Kepala Biro Antara Kalbar, serta perwakilan dari berbagai media cetak, elektronik, maupun daring di Pontianak.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran vital media selama ini.
“Media adalah mitra strategis kami. Sinergi yang kuat antara Imigrasi dan media sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan, layanan, dan informasi penting terkait keimigrasian tersampaikan secara akurat, cepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Wahyu Hidayat.
Wahyu Hidayat juga menyoroti pentingnya peran media dalam mengedukasi publik, terutama mengenai isu-isu sensitif seperti pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), prosedur pembuatan paspor yang semakin mudah, serta pengawasan orang asing.
Di akhir acara, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar kembali menyampaikan harapannya agar dapat selalu berkolaborasi secara erat dan berkelanjutan dengan media. Harapan ini bertujuan untuk memastikan setiap informasi keimigrasian, baik terkait kemudahan layanan, kepatuhan hukum, maupun capaian kinerja, dapat tersampaikan secara utuh dan tepat sasaran kepada seluruh lapisan masyarakat. (Ty/*)
