x

Jadi Tersangka TPPU, Windy Idol Belum Ditahan KPK

1 minutes reading
Friday, 25 Apr 2025 22:31 0 109 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH). Namun, Windy belum ditahan oleh KPK hingga kini.

KPK mengungkap alasan belum melakukan penahanan, hal itu karena merupakan kewenangan penyidik.

“Untuk subjek yang tadi disampaikan, kenapa tidak ditahan, artinya penyidik masih membutuhkan waktu untuk dapat memperkuat alat bukti atau masih ada hal-hal lain yang diperlukan,” terang Jubir KPK, Tessa Mahardika, Jumat (25/4/2025).

“Saya meyakini bahwa tidak ditahan yang bersangkutan saat ini menjadi pertimbangan terbaik dari penyidik,” imbuhnya.

 

Seperti diketahui, hingga kemarin, KPK masih memanggil dan memeriksa Windy Idol. Windy diperiksa masih terkait kasus dugaan TTPU bersama mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Usai diperiksa, Windy menangis sambil berharap statusnya dalam perkara ini hanya sebagai korban.

“Semua mohon doa aja, ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban, ya, mohon doa aja, ya,” kata Windy, Kamis (24/4/2025).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x