BICARAINDONESIA-Medan : Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kombes Julihan dari jabatannya sebagai Kabid Propam. Pencopotan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kombes Julihan.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu membenarkan pencopotan tersebut. Dia menyebut, dirinya memberhentikan sementara Kombes Julihan dari posisi Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan. “Benar,” katanya, Selasa (25/11/2025).
Irjen Wishnu kemudian menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut.
Perkara ini bermula dari sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan. Menindaklanjuti itu, Polda Sumut membentuk tim untuk mengusutnya.
Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka, mengatakan bahwa akun TikTok yang viralkan Kabid Propam Kombes Julian anonim. Meskipun akun tersebut anonim, pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kebenaran unggahan yang menuding Kabid Propam Polda Sumut diduga melakukan pemerasan.
Editor: Rizki Audina/*