Kementerian ATR/BPN. Foto: bisnistoday BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyidik KPK menggeledah Kantor ATR/BPN terkait kasus suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Bogor. Ruang kerja Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang turut diperiksa.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan hari ini dan masih berlangsung. ”Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” jelas Budi, Kamis (17/9/2026).
”Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti tambahan. Namun, Budi belum menjelaskan apa saja yang telah ditemukan penyidik.
”Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.
(ki/dtc)