x

Kasus Mobil Hilang di Lokasi Cuci Mobil, Pihak Korban Pertanyakan Police Line di TKP

2 minutes reading
Friday, 25 Nov 2022 06:16 0 190 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tepat sebulan, pengungkapan kasus pencurian mobil jenis Honda HRV BK 1334 DP milik Yessi Yulius di sebuah lokasi pencucian mobil di Jalan Jamin Ginting pada 25 Oktober 2022, belum menemui titik terang.

Sebaliknya korban mengaku kecewa karena sejak dilaporkan tiga hari kemudian atau persisnya pada 28 Oktober 2022 pasca kejadian, tak sekali pun terlihat adanya dipasang garis pembatas polisi (police line)

Apalagi ada dugaan, kasus hilangnya mobil yang ditaksir bernilai Rp360 juta itu diketahui oleh pihak doorsmer dan terencana.

Kuasa hukum korban Roni Prima Panggabean, menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh pada 25 Oktober malam, pihaknya melihat ada sejumlah orang berada di lokasi sebelum mobil itu dibawa pergi. Dari rekaman itu, menurutnya, diduga seperti ada transaksi antara orang-orang yang terekam.

“Setelah itu barulah mobil itu dibawa pergi. Sementara sebagian orang itu diduga turut pergi menggunakan mobil berwarna putih dan becak motor,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jum’at pagi (25/11/2022).

“Disini sudah ada pelakunya, ada yang mengantar, membuka pintu. Disini terstruktur, tersistematis. Dalam hal ini kami minta lokasi.segera di polisi line,” tegasnya.

Roni menerangkan, kasus ini memang kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Namun sejauh ini, sambungnya, polisi belum ada menangkap pelakunya.

Oleh karena itu, sebut pihaknya telah bersurat ke Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kabid Propam hingga Direktur Reskrimum Polda Sumut supaya lokasi jasa pencucian mobil itu digaris polisi.

Bahkan menurutnya, sudah sepantasnya aktivitas lokasi pencucian mobil tu dibekukan sementara untuk mempermudah proses penyidikan hingga penetapan tersangka nantinya.

“Kami minta tindaklanjut tegas dengan cepat. Namun dalam hal ini kami meminta sebelum itu dilakukan segera police line, dibekukan di tempat kejadian tersebut,” imbuhnya.

Roni juga menduga adanya keterlibatan oknum, sehingga kasus yang dialami kliennya terkesan lamban penaganannya.

“Seharusnya dirkrimum, kanit, kasubdit, yang menangani perkara ini bertindak cepat dengan sudah melihat bukti video hilangnya mobil tersebut secara terang-terangan dan segera lakukan police line di lokasi kejadian, karena kami sangat khawatir dan tidak mau bakal ada korban berikutnya di Kota Medan, kami juga menduga ada oknum yg terlibat disini sehingga kasus ini lambat dalam penindakan” tuturnya

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi menyatakan, jika penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Disinggung terkait permintaan pihak korban yang ingin dilakukan police line di lokasi kejadian, Hadi menyatakan, hal itu merupakan wewenang dari penyidik.

“Itu wewenang penyidik. Yang jelas kasusnya saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ujarnya singkat.

Editor : Tyan/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x